A. Pengertian
Peraturan Baris Berbaris (PBB) adalah suatu latihan wujud fisik yang
diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang
diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu dalam Pramuka.
B. Maksud dalam Peraturan Baris Berbaris
1. Maksud umum: Suatu latihan awal membela negara dan dapat membedakan antara hak dan kewajiban.
2. Maksud khusus: Menanamkan rasa disiplin dan mempertebar rasa semangat kebersamaan.
C. Tujuan Peraturan Baris Berbaris
Tujuan dari baris berbaris yaitu guna menumbuhkan sikap jasmani yang
tegap tangkas, rasa persatuan, rasa disiplin, dan rasa tanggung jawab
serta dapat dipercaya.
1. Jasmani yang tegas tangkas artinya mengarahkan pertumbuhan tubuh yang
diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan
tugas pokok tersebut dengan sempurna.
2. Rasa persatuan artinya adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
3. Rasa disiplin artinya mengutamakan kepentingan tugas diatas
kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
4. Rasa tanggung jawab artinya keberanian untuk bertindak yang
mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau
sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang merugikan untuk
diri sendiri dan orang lain.
D. Manfaat Peraturan Baris Berbaris
Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dari baris berbaris antara lain:
1. Melatih daya konsentrasi.
2. Belajar tentang solidaritas tim.
3. Belajar mendengar dan patuh.
4. Belajar untuk diam dan mengatur emosi.
E. Fungsi berdiri dalam barisan
1. Memudahkan pengawasan dan penertiban para anggota
2. Memudahkan pembagian jatah secara merata
3. Memudahkan menghitung jumlah anggota
F. Macam-macam baris berbaris
Dalam Peraturan Baris Berbaris dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
1. Peraturan Baris Berbaris menggunakan tongkat
2. Peraturan Baris Berbaris tanpa tongkat/tidak menggunakan tongkat
G. Bentuk-bentuk baris berbaris
1. Bentuk berderet
sumber//google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar